Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 40 Paket Ganja ke Bandung, Dua Tersangka Diamankan

0
IMG-20260705-WA0017

BUKITTINGGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang diduga akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HZ (35) dan MS (27) serta menyita total 40 paket ganja dengan berat lebih dari 40 kilogram.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas mencurigai sebuah paket yang hendak dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang di kawasan Jalan By Pass, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, pada Selasa (30/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan HZ yang diduga hendak mengirimkan paket berisi ganja ke wilayah Bandung. Berdasarkan keterangan awal, HZ mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di kawasan Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan hingga ke sebuah rumah kontrakan di Nagari Biaro Gadang. Dalam operasi lanjutan itu, polisi berhasil menangkap MS yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus mengamankan tambahan 39 paket ganja.

Secara keseluruhan, polisi menyita 40 paket ganja dengan berat lebih dari 40 kilogram yang diduga siap diedarkan ke luar daerah menggunakan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku diduga berupaya menyamarkan narkotika tersebut dengan membungkusnya secara rapi agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, kejelian petugas dan koordinasi yang cepat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut sebelum barang dikirim.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polisi menyatakan para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai hasil penyidikan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *