Polres Purwakarta Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembacokan Maut di Jembatan Ciherang dalam Kurang dari 24 Jam
PURWAKARTA – Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta yang terdiri dari Unit Jatanras dan Resmob berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan maut di kawasan Jembatan Ciherang, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia tersebut terjadi. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan aparat kepolisian sejak laporan diterima.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Jumat (3/7/2026) di kawasan Jembatan Ciherang, dekat RS Rama Hadi. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.
Setelah menerima laporan, tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan dua terduga pelaku dan kemudian melakukan penangkapan di lokasi persembunyian mereka.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing pelaku, serta kronologi lengkap kejadian guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Polres Purwakarta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Kabupaten Purwakarta.
