Dedi Mulyadi Pakai Uang Pribadi untuk Sayembara Begal, Hadiah hingga Rp50 Juta

0
1785078518700

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan dirinya menggunakan uang pribadi untuk memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Hadiah tersebut disiapkan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Program sayembara tersebut ditujukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. Dedi berharap warga tidak hanya berani melaporkan aksi kriminalitas, tetapi juga ikut membantu mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan kepada kepolisian tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dedi menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Menurutnya, pemberian apresiasi kepada masyarakat dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.

Dedi Ingin Warga Serahkan Pelaku kepada Polisi

Dedi menegaskan bahwa sayembara tersebut bukan sekadar bertujuan meningkatkan jumlah masyarakat yang menangkap pelaku kejahatan. Ia ingin mengubah pola respons warga agar tidak melakukan pengeroyokan atau tindakan kekerasan terhadap pelaku yang berhasil diamankan.

Menurut Dedi, masyarakat cukup menangkap dan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum. Apresiasi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan setelah pelaku menjalani proses hukum.

Dedi menilai pendekatan berbasis penghargaan masih efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat. Ia menganalogikan pemberian apresiasi tersebut dengan sistem penghargaan di lingkungan pendidikan yang dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk melakukan hal positif.

Namun, Dedi menegaskan hadiah tidak dapat diklaim secara sembarangan. Pelaku yang ditangkap harus diserahkan kepada aparat dalam kondisi tidak mengalami penganiayaan. Pemberian hadiah juga baru dilakukan setelah proses hukum memastikan pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jabar Dukung Partisipasi Masyarakat

Inisiatif tersebut mendapat respons positif dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto. Menurut Pipit, langkah Dedi Mulyadi dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Meski demikian, Pipit menegaskan bahwa skema hadiah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sipil. Bagi anggota kepolisian, pemberantasan kejahatan dan penegakan hukum merupakan tugas pokok yang melekat pada institusi kepolisian.

Pipit juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri ketika berhasil mengamankan pelaku kejahatan. Masyarakat diminta menyerahkan pelaku kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Polisi Siapkan Pengawalan bagi Warga yang Pulang Larut Malam

Selain mendorong keterlibatan masyarakat, Polda Jawa Barat juga memperkuat layanan keamanan bagi warga yang melakukan perjalanan pada malam hari. Pipit meminta masyarakat yang merasa khawatir atau membutuhkan bantuan pengamanan untuk segera menghubungi kepolisian terdekat.

Ia telah memerintahkan jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat agar memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan pengamanan ketika pulang atau melakukan perjalanan hingga larut malam.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menekan angka kejahatan jalanan di Jawa Barat. Melalui pendekatan yang mengedepankan partisipasi warga sekaligus penegakan hukum, diharapkan keamanan ruang publik dapat semakin terjaga.

Program sayembara yang digagas Dedi Mulyadi sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan. Namun, keterlibatan tersebut tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum dan menghindari aksi kekerasan atau main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *