Kejagung Tahan Dua Purnawirawan Jenderal dalam Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menahan dua purnawirawan jenderal dari unsur TNI dan Polri, yakni Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk Pusung dan Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Sony Sanjaya, terkait dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 2025–2026 di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penahanan tersebut menandai perkembangan baru dalam penanganan perkara yang disebut berkaitan dengan pengelolaan program strategis pemerintah di sektor pemenuhan gizi nasional.
Rekam Jejak Karier Panjang Sebelum Pensiun
Kedua tokoh tersebut diketahui memiliki latar belakang karier panjang dan jabatan strategis selama aktif berdinas di institusi masing-masing.
Letjen TNI (Purn.) Lodewyk Pusung merupakan lulusan AKABRI 1985 dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di lingkungan TNI. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Pangdivif 1/Kostrad, Kasdam VI/Mulawarman, dan Pangdam I/Bukit Barisan. Ia juga pernah terlibat dalam penugasan operasi militer di Timor Timur serta menerima berbagai penghargaan, termasuk Satyalancana Kesetiaan XXXII Tahun.
Sementara itu, Irjen Pol. (Purn.) Sony Sanjaya merupakan lulusan Akpol 1991 yang dikenal memiliki spesialisasi di bidang reserse dan manajemen penyidikan. Dalam kariernya di Polri, ia pernah menjabat sebagai Kapolres, Direktur Reserse Kriminal Umum dan Khusus di Polda Aceh, hingga posisi di Bareskrim Polri. Ia juga tercatat terlibat dalam pengembangan sistem E-Manajemen Penyidikan serta menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama pada 2026.
Penugasan Singkat di Lembaga Baru
Keduanya disebut sempat bertugas di lingkungan Badan Gizi Nasional dengan durasi yang relatif singkat. Lodewyk Pusung menjabat selama sekitar 1 tahun 7 bulan, sementara Sony Sanjaya bertugas selama kurang lebih 8 bulan.
Penugasan tersebut sebelumnya menjadi bagian dari penguatan kelembagaan program pemenuhan gizi nasional yang kini tengah menjadi sorotan dalam proses hukum.
Sorotan Publik dan Proses Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur dengan rekam jejak panjang di institusi militer dan kepolisian. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan seluruh pihak yang terlibat masih berstatus praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berfokus pada pembuktian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program MBG.
Perkembangan kasus ini menambah daftar panjang pengawasan ketat terhadap program strategis pemerintah. Publik kini menunggu proses hukum lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
