Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Perjalanan Umrah, Sejumlah Jamaah Laporkan Agen Travel
AWNI – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen travel Hanania Group. Laporan tersebut diterima setelah sejumlah jamaah mendatangi kantor travel yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima pada 28 Mei 2026 dan saat ini tengah diproses untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Budi, pihak kepolisian akan melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat.
“Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor berinisial NN mengaku mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran biaya perjalanan umrah kepada terlapor berinisial ASF. Namun, keberangkatan yang dijanjikan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati,” ujarnya.
Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihak jamaah dan perusahaan travel sempat melakukan upaya mediasi untuk mencari penyelesaian. Namun proses tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga pelapor memutuskan melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor, saksi, serta dokumen-dokumen pendukung guna mengetahui secara utuh kronologi dan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut perjalanan ibadah umrah yang melibatkan dana masyarakat dalam jumlah besar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah sebelum melakukan transaksi atau pembayaran.
Polri menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
