OJK Perkuat Komitmen Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon, Kredit Hijau Tembus Rp2.047 Triliun

0
IMG-20260705-WA0016

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) serta bursa karbon Indonesia melalui berbagai forum internasional. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem keuangan yang tangguh sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

OJK menyatakan penguatan keuangan berkelanjutan menjadi salah satu agenda strategis untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 serta komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris mengenai perubahan iklim.

Dalam implementasinya, keuangan berkelanjutan tidak hanya mencakup pembiayaan ramah lingkungan, tetapi juga pembangunan ekosistem yang didukung oleh kebijakan, regulasi, standar, produk, serta layanan jasa keuangan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Data OJK hingga akhir 2025 menunjukkan nilai pencatatan efek bersifat utang dan sukuk berbasis keberlanjutan telah mencapai Rp74,14 triliun. Sementara itu, kredit dan pembiayaan bank umum untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan tercatat sebesar Rp2.047 triliun, mencerminkan meningkatnya dukungan sektor jasa keuangan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Di sisi lain, Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) juga terus menunjukkan perkembangan positif sejak diluncurkan pada September 2023. Jumlah partisipan meningkat dari 16 menjadi 104 peserta, sementara volume perdagangan karbon terus bertambah.

Sejak perdagangan karbon internasional mulai dibuka pada Januari 2025, sebanyak 1,8 juta ton CO₂ ekuivalen telah tersedia untuk transaksi lintas negara dari total sekitar 2,9 juta ton CO₂e yang tercatat di bursa karbon.

Untuk mendukung pengembangan pasar karbon yang kredibel, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi penyelenggaraan perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap sektor jasa keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK berharap penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan dan bursa karbon dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, berdaya saing, serta ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *