Komisi IX DPR Dukung Hibah Motor Listrik SPPG untuk Guru Honorer, Yahya Zaini: Aset Negara Jangan Mangkrak
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan dukungannya terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan ribuan sepeda motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada guru honorer di berbagai daerah.
Menurut Yahya, langkah tersebut merupakan solusi yang lebih baik dibanding membiarkan aset yang telah dibeli menggunakan uang negara menjadi barang mangkrak tanpa manfaat bagi masyarakat.
“Saya setuju dengan pendapat Wakil Kepala BGN Ibu Agustina Arumsari agar sepeda motor listrik tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin karena sudah dibayar oleh negara,” ujar Yahya kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa usulan hibah tersebut disampaikan BGN dalam rapat bersama Komisi IX DPR sebagai salah satu opsi pemanfaatan aset yang telah terlanjur diadakan pada tahun anggaran sebelumnya.
Pengadaan Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Meski mendukung pemanfaatan aset yang ada, Yahya mengaku sejak awal tidak sependapat dengan kebijakan pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik yang dilakukan pada masa kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya.
Menurutnya, kendaraan tersebut tidak memiliki urgensi tinggi untuk mendukung tugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertanggung jawab mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis.
“Mereka tidak memerlukan mobilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari sehingga pengadaan tersebut sejak awal memang menimbulkan pertanyaan,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR tidak pernah menerima laporan rinci mengenai proses pengadaan motor listrik tersebut, sehingga fungsi pengawasan legislatif tidak berjalan secara optimal.
Soroti Dugaan Mark Up dan Vendor Bermasalah
Selain mempertanyakan kebutuhan pengadaan, Yahya juga menyoroti kualitas pelaksanaan proyek yang dinilai tidak profesional.
Ia menyebut perusahaan penyedia kendaraan tidak memiliki jaringan dealer maupun fasilitas layanan purna jual yang memadai untuk mendukung operasional ribuan kendaraan yang telah dibeli negara.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Yahya, muncul dugaan adanya mark up harga dalam proses pengadaan yang kini menjadi perhatian publik.
“Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak memiliki dealer maupun tempat servis yang memadai. Yang paling disesalkan adalah adanya dugaan harga yang di-mark up,” ujarnya.
Sebelumnya, pengadaan sekitar 21.801 unit motor listrik untuk kebutuhan operasional SPPG telah menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam proses pengadaannya.
Kasus tersebut bahkan dikaitkan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat terkait pada periode sebelumnya.
BGN Ingin Maksimalkan Seluruh Aset Negara
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa seluruh aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara harus dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, tidak hanya motor listrik, tetapi juga berbagai perangkat pendukung lain seperti teknologi informasi, Internet of Things (IoT), dan CCTV harus tetap digunakan agar tidak menjadi pemborosan anggaran.
“Semua yang sudah dibelanjakan menggunakan uang negara harus dimaksimalkan manfaatnya. Bukan hanya motor listrik, tetapi juga berbagai aset lainnya,” kata Agustina usai rapat tertutup bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen.
Namun demikian, BGN akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan pemanfaatan maupun proses hibah aset tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Guru Honorer Berpotensi Menjadi Penerima Manfaat
Rencana hibah kepada guru honorer mendapat perhatian positif karena dinilai dapat membantu meningkatkan mobilitas para tenaga pendidik yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan fasilitas kerja.
Banyak guru honorer, khususnya di daerah terpencil, masih mengandalkan kendaraan pribadi sederhana untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada jauh dari pusat kota.
Apabila direalisasikan secara tepat sasaran, hibah motor listrik tersebut berpotensi memberikan manfaat langsung bagi dunia pendidikan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Momentum Evaluasi Tata Kelola Anggaran
Kasus motor listrik SPPG juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dukungan terhadap pemanfaatan aset yang sudah ada tidak boleh menghilangkan kebutuhan untuk mengusut tuntas berbagai persoalan yang muncul dalam proses pengadaan sebelumnya.
Ke depan, pemerintah dan DPR diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan agar setiap penggunaan anggaran negara benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, rencana hibah kepada guru honorer dapat menjadi solusi pragmatis untuk memastikan aset yang telah dibeli dengan dana publik tetap memberikan nilai guna dan tidak berakhir menjadi simbol pemborosan anggaran negara.
