Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Pemerintah Siapkan Program Rumah untuk Hakim di Seluruh Indonesia
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menaikkan pendapatan hakim hingga 280 persen setelah selama 12 tahun tidak mengalami kenaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Menurut Presiden, peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas dan integritas sistem peradilan di Indonesia.
Prabowo menjelaskan, kenaikan pendapatan tersebut diterapkan pada sejumlah jenjang karier hakim. Besaran kenaikan yang mencapai 280 persen disebut hampir menyentuh 300 persen dibandingkan sebelumnya.
“Pendapatan untuk beberapa jenjang karier hakim mengalami kenaikan 280 persen, atau hampir mencapai 300 persen,” ujar Prabowo dalam taklimatnya.
Selain meningkatkan pendapatan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi para hakim dan aparatur pendukung lembaga peradilan.
Prabowo telah memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk memprioritaskan pembangunan perumahan bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Menurut Prabowo, jumlah hakim, panitera, dan petugas Mahkamah yang menjadi sasaran program tersebut relatif tidak terlalu besar dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan perumahan secara nasional. Karena itu, pemerintah menilai penyediaan rumah bagi mereka dapat menjadi salah satu program yang diprioritaskan.
“Di seluruh Indonesia, hakim, panitera, petugas Mahkamah, saya kira tidak sampai 9.000 orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka,” kata Prabowo.
Tingkatkan Kesejahteraan dan Integritas Hakim
Kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan penghargaan yang lebih baik kepada para hakim, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat integritas lembaga peradilan.
Prabowo menilai kesejahteraan yang memadai penting untuk mendukung para hakim dalam menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berintegritas. Pemerintah juga berharap peningkatan kesejahteraan dapat mempersempit ruang terjadinya praktik suap atau penyogokan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Dengan peningkatan pendapatan dan dukungan fasilitas perumahan, pemerintah ingin memastikan para hakim dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan lebih baik tanpa terbebani persoalan kesejahteraan.
Pemerintah Siapkan Perumahan untuk Hakim
Rencana pembangunan rumah bagi hakim menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan aparatur di sektor peradilan. Program tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan menyasar hakim serta aparatur pendukung peradilan di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan memiliki peran penting dalam menindaklanjuti arahan Presiden tersebut. Pelaksanaan program nantinya diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan hakim di daerah, termasuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat daya tarik profesi hakim sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Komitmen Perkuat Sistem Peradilan
Kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim dan rencana pembangunan rumah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap sektor peradilan. Hakim memiliki posisi strategis dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan dapat berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan, penegakan kode etik, serta pemberantasan praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan dan fasilitas, tetapi juga diharapkan mampu membangun sistem peradilan yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Langkah pemerintah menaikkan pendapatan hakim hingga 280 persen setelah 12 tahun tanpa kenaikan, ditambah rencana penyediaan rumah bagi hakim di seluruh Indonesia, menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi penegakan hukum nasional.
Ke depan, keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada implementasi yang tepat sasaran, transparan, serta diiringi dengan pengawasan yang kuat. Pemerintah diharapkan dapat memastikan peningkatan kesejahteraan para hakim benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat integritas dan independensi peradilan di Indonesia.
