Narasi Alfamart Tutup 500 Gerai dan Pindah ke Filipina Ternyata Keliru, Ini Fakta Sebenarnya
JAKARTA – Narasi yang menyebut Alfamart menutup lebih dari 500 gerai di Indonesia lalu memindahkan 2.400 gerainya ke Filipina ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta karena menggabungkan dua peristiwa berbeda yang tidak saling berkaitan.
Faktanya, penutupan lebih dari 500 gerai merupakan akumulasi evaluasi operasional pada 2024 hingga kuartal I 2025. Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Anggara Hans Prawira, menjelaskan bahwa sepanjang 2024 terdapat lebih dari 400 gerai yang ditutup. Kemudian pada kuartal I 2025, perusahaan kembali menutup 109 gerai yang terdiri atas 57 gerai Alfamart, 19 Alfamidi, 11 Lawson, dan 22 Dan+Dan. Sebagian besar penutupan terjadi di wilayah Jabodetabek karena tingginya biaya sewa dan pertimbangan efisiensi bisnis.
Manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin terhadap gerai yang dinilai tidak lagi efisien secara operasional. Dalam industri ritel modern, penutupan toko yang tidak menguntungkan merupakan strategi bisnis yang lazim dilakukan agar perusahaan tetap sehat dan mampu mengalokasikan investasi ke lokasi yang lebih potensial.
Di sisi lain, jumlah sekitar 2.400 gerai Alfamart di Filipina memang benar adanya. Namun jaringan tersebut dibangun secara bertahap sejak perusahaan mulai berekspansi ke Filipina pada 2014 melalui kemitraan dengan perusahaan lokal. Dengan demikian, gerai-gerai di Filipina bukan hasil pemindahan dari Indonesia, melainkan hasil ekspansi yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah mengategorikan narasi “Alfamart tutup 500 gerai di Indonesia dan pindah ke Filipina” sebagai hoaks. Komdigi menjelaskan bahwa penutupan gerai terjadi pada periode 2024–2025, sedangkan ekspansi ke Filipina telah dimulai sejak 2014 sehingga tidak memiliki hubungan sebab-akibat sebagaimana yang beredar di media sosial.
Data perusahaan juga menunjukkan bahwa di tengah evaluasi sejumlah gerai, Alfamart tetap melakukan ekspansi di Indonesia dengan membuka gerai-gerai baru sehingga jaringan ritelnya secara keseluruhan masih terus bertambah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan masih menjadikan Indonesia sebagai pasar utama sambil mengembangkan bisnis di sejumlah negara lain.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa konteks sebuah informasi sebelum membagikannya. Dua fakta yang benar dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru apabila disusun tanpa konteks yang utuh. Oleh karena itu, verifikasi dari sumber resmi tetap menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.
