Komisi IV DPR Dorong Budidaya Lobster Nasional, Tinjau Langsung Percontohan di BPBL Batam
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (23/7). Kunjungan ini berfokus pada peninjauan pemodelan budidaya lobster sebagai strategi utama untuk membangkitkan perekonomian masyarakat pesisir.
Rombongan Komisi IV DPR RI meninjau langsung proses budidaya lobster, mulai dari penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) oleh nelayan hingga proses pembesaran lobster mencapai ukuran konsumsi.
Komisi IV DPR Soroti Potensi Besar Budidaya Lobster
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti kontribusi sektor budidaya nasional yang saat ini masih minim dan belum mencapai angka dua persen. Padahal, Indonesia memiliki potensi perairan yang sangat besar dengan ketersediaan Benih Bening Lobster yang mencapai ratusan juta ekor setiap tahunnya.
Riyono menjelaskan bahwa tingkat kelangsungan hidup atau survival rate BBL di alam liar hanya sekitar satu persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan budidaya menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas lobster sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya laut Indonesia.
Menurutnya, pengelolaan budidaya yang terukur dapat memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat pesisir. Nelayan tidak hanya bergantung pada aktivitas penangkapan, tetapi juga dapat terlibat dalam rantai usaha pembesaran lobster hingga mencapai ukuran konsumsi.
Model Budidaya Lobster Batam Didorong untuk Direplikasi
Komisi IV DPR RI mendorong agar model percontohan budidaya lobster yang dikembangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BPBL Batam dapat direplikasi di berbagai wilayah potensial Indonesia.
Riyono menilai pemodelan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk membangun ekonomi masyarakat pesisir sekaligus memperkuat tata kelola komoditas lobster nasional.
Ia juga menekankan pentingnya penataan tata kelola Benih Bening Lobster secara menyeluruh. Pengelolaan yang lebih baik diharapkan dapat mencegah penyelundupan dan memastikan potensi ekonomi lobster memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara.
Dari sisi ekonomi, budidaya lobster dinilai memiliki prospek yang menjanjikan. Berdasarkan kalkulasi yang disampaikan dalam kunjungan tersebut, biaya operasional budidaya diperkirakan sekitar Rp220.000, sementara harga jual di tingkat restoran dapat mencapai Rp500.000 hingga Rp600.000 per kilogram.
Potensi margin tersebut menjadi salah satu alasan pengembangan budidaya lobster berbasis masyarakat pesisir dinilai perlu diperkuat dengan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
Komisi IV Siapkan Replikasi Modeling dan Panja BBL
Komisi IV DPR RI berencana mendorong replikasi model budidaya KKP yang lebih terjangkau ke berbagai wilayah potensial melalui penganggaran tahun 2027.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir sekaligus memperbesar potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Sehingga kita akan dorong budidaya berbasis ekonomi masyarakat pesisir. Yang kedua PNBP-nya juga kita dapat ya, dan kita akan atur tata kelola benih bening lobster ini agar bisa dimanfaatkan untuk budidaya dan juga bisa diekspor,” tegas Riyono.
Sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Benih Bening Lobster. Panja tersebut akan melakukan pemantauan langsung di lapangan serta menyerap masukan dari berbagai pihak.
Masukan akan dihimpun dari pakar, pembudidaya, hingga nelayan tangkap untuk merumuskan kebijakan dan regulasi yang tepat sasaran.
Melalui penguatan budidaya lobster berbasis ekonomi masyarakat pesisir, Komisi IV DPR berharap Indonesia mampu mengoptimalkan potensi sumber daya maritim secara berkelanjutan. Pengelolaan BBL yang lebih tertib, transparan, dan terukur juga diharapkan dapat mengurangi praktik penyelundupan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.
Pengembangan model budidaya lobster di Batam dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki potensi serupa. Dengan dukungan kebijakan, pengawasan, teknologi, dan keterlibatan masyarakat pesisir, komoditas lobster diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi kelautan Indonesia sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.
