IMG_20250723-023417


Perspektif Rizkan Al Mubarrok

Di tengah kompleksitas penegakan hukum di Indonesia, satu hal yang tidak boleh kabur adalah arah dan tujuan hukum itu sendiri. Hukum tidak boleh kehilangan ruhnya. Ia tidak boleh berdiri untuk melayani kekuasaan, tetapi harus tegak untuk melindungi rakyat dan menjaga negara.
Bagi Rizkan Al Mubarrok, hukum adalah garis batas yang tegas antara keadilan dan kesewenang-wenangan. Ketika garis itu kabur, maka yang terjadi bukan lagi penegakan hukum, melainkan permainan kekuasaan.

Hukum Harus Berpihak pada Kebenaran, Bukan Kekuasaan
Dalam pandangan Rizkan, negara hukum bukan sekadar konsep normatif yang tertulis dalam konstitusi. Ia adalah komitmen nyata bahwa setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka itu bukan hukum. Itu adalah alat kekuasaan,” tegasnya.
Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Realitas di lapangan kerap memperlihatkan bagaimana hukum bisa berubah wajah: keras terhadap rakyat kecil, namun lunak terhadap mereka yang memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan elit.
Di titik inilah, menurut Rizkan, keberanian penegak hukum diuji.

Pemerintah Bukan untuk Dilindungi, Tapi untuk Dikontrol
Sebagai Ketua AWNI Sumatera, Rizkan menegaskan bahwa pemerintah memang bagian dari sistem negara yang harus dijaga. Namun menjaga bukan berarti membiarkan.
Pemerintah tidak boleh kebal kritik.
Pejabat tidak boleh kebal hukum.
“Kalau ada penyalahgunaan wewenang, hukum harus masuk. Bukan diam, bukan menutup mata, apalagi melindungi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam negara demokrasi, kontrol terhadap kekuasaan adalah kewajiban moral seluruh elemen bangsa, termasuk pers.

Pers dan Rakyat: Pilar Penyeimbang Kekuasaan

Rizkan melihat bahwa di tengah potensi penyimpangan kekuasaan, ada dua kekuatan yang harus tetap hidup: pers yang independen dan rakyat yang sadar hukum.
Pers, menurutnya, bukan sekadar penyampai informasi, tetapi penjaga akal sehat publik. Ketika hukum mulai dipelintir, pers harus hadir untuk meluruskan.
Sementara rakyat, tidak boleh apatis.
“Kalau rakyat diam ketika hukum disalahgunakan, maka itu awal dari kehancuran keadilan,” kata Rizkan.

Bahaya Jika Hukum Kehilangan Arah

Rizkan mengingatkan, sejarah telah membuktikan bahwa ketika hukum dijadikan alat kekuasaan, dampaknya tidak main-main.
Kepercayaan publik runtuh.
Ketidakadilan meluas.
Dan negara perlahan kehilangan legitimasi moralnya.
Dalam kondisi seperti itu, hukum tidak lagi menjadi solusi, melainkan sumber masalah baru.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Dalam perspektifnya, tidak ada ruang abu-abu dalam penegakan hukum.
Benar adalah benar. Salah tetap salah.
Tidak boleh ada:
perlindungan karena jabatan,
kompromi karena kekuasaan,
atau pembiaran karena kepentingan politik.
“Hukum harus berdiri lurus. Kalau bengkok, maka keadilan akan ikut runtuh,” tegasnya.

Seruan untuk Kembali ke Esensi

Bagi Rizkan Al Mubarrok, masa depan bangsa ini sangat ditentukan oleh keberanian dalam menegakkan hukum secara jujur dan adil.
Hukum harus kembali ke tempatnya:
sebagai pelindung rakyat,
penjaga negara,
dan pengontrol kekuasaan.
Bukan sebaliknya.
Karena pada akhirnya, satu hal yang harus dipegang teguh oleh seluruh penyelenggara negara:
Hukum bukan tameng kekuasaan.
Hukum adalah benteng terakhir keadilan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *