Dasco: Komisi Aplikator Ojol Turun Jadi 8 Persen, Diterapkan Bertahap

0
1777665963455-1


Jakarta, 1 Mei 2026 — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan kebijakan penurunan komisi aplikator bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen akan diterapkan secara bertahap. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional.
“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen, sehingga ke depan aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.

Diterapkan Bertahap, Sesuaikan Sistem

Dasco menjelaskan, implementasi kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut sistem operasional perusahaan aplikator. Oleh karena itu, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap namun tetap pasti.
“Karena ini menyangkut sistem dan lain-lain, sehingga kebijakan itu akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti,” katanya.
Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan bahwa potongan pendapatan driver ojol harus ditekan di bawah 10 persen.

Pemerintah Masuk ke Aplikator

Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki posisi strategis dalam ekosistem aplikator melalui keterlibatan di Danantara.
“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ungkapnya.
Keterlibatan ini dinilai memberikan ruang bagi pemerintah untuk ikut mengarahkan kebijakan yang lebih berpihak pada pengemudi.

Status Ojol Masih Dikaji

Selain soal komisi, DPR bersama pemerintah masih membahas status hukum pengemudi ojol, apakah akan dikategorikan sebagai pekerja formal atau tetap sebagai mitra.
“Pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja atau tetap mitra masih disimulasikan,” jelas Dasco.
Ia menegaskan bahwa organisasi pengemudi ojol akan tetap dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, guna memastikan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Dorong Keadilan Ekonomi Digital

Kebijakan penurunan komisi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia. Selama ini, isu pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi kerap menjadi sorotan.
Dengan pendekatan bertahap dan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah dan DPR berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas industri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *