Empat UPT Kementerian Pertanian Republik Indonesia Siap Diusulkan WBBM, Fokus Perkuat Layanan Publik
Jakarta, 29 April 2026 — Upaya reformasi birokrasi terus diperkuat oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) kini dipersiapkan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Empat UPT tersebut meliputi:
Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma
Balai Besar Veteriner Denpasar
Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan Bogor
Balai Embrio Ternak Cipelang
Kesiapan keempat unit tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor pusat Kementerian Pertanian.
Dorong Perubahan Nyata, Bukan Sekadar Administrasi
Sekretaris Ditjen PKH, Nuryani Zainuddin, menegaskan bahwa target WBBM bukan hanya pemenuhan dokumen administratif, melainkan mencerminkan kualitas pelayanan publik yang sesungguhnya.
“Kita tidak hanya bicara dokumen, tetapi bagaimana kinerja benar-benar diperbaiki dan pelayanan publik memberikan dampak nyata,” tegasnya.
Menurutnya, keempat UPT tersebut telah melalui proses identifikasi dan dinilai memiliki potensi kuat untuk memenuhi standar penilaian WBBM.
Inovasi Jadi Kunci Utama
Nuryani juga menekankan bahwa inovasi merupakan faktor pembeda utama dalam peningkatan kualitas layanan.
“Inovasi tidak selalu membutuhkan anggaran besar, tetapi membutuhkan kreativitas dan keberanian untuk berubah,” ujarnya.
UPT didorong menjadi pusat inovasi pelayanan publik, dengan menghadirkan solusi yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Target Percepatan dan Konsolidasi Internal
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen PKH, Ismatullah Salim, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil evaluasi.
“Dalam satu hingga tiga hari ke depan, seluruh catatan harus ditindaklanjuti agar pengusulan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat kesiapan UPT sekaligus memperkuat sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.
Bangun Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Emas
Keberhasilan meraih predikat WBBM tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja internal, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Ditjen PKH optimistis, dengan penguatan kinerja dan inovasi layanan, keempat UPT tersebut mampu menghadirkan pelayanan yang:
Lebih profesional
Transparan
Responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
