AWNI Sumatera Raya Minta APH Usut Tuntas Dugaan Fee Proyek di Lingkungan Pemkot Jambi
AWNI – Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan praktik fee proyek yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, yang menilai setiap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Menurut Rizkan, dugaan praktik fee proyek merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, serta merugikan kepentingan masyarakat luas apabila benar terjadi.
“Jika dugaan ini benar, maka tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.
Kami meminta APH segera melakukan penyelidikan dan pengusutan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegas Rizkan Al Mubarrok, Senin (8/6/2026).
Sebagai putra asli daerah Jambi, Rizkan menegaskan bahwa dirinya memiliki kepentingan moral untuk mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok maupun oknum tertentu.
“Jambi membutuhkan pembangunan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan melalui praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
AWNI Sumatera Raya juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi dan penyimpangan anggaran merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Rizkan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang profesional, objektif, dan independen. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum di Republik ini,” tegasnya.
AWNI Sumatera Raya berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian kepada masyarakat melalui langkah-langkah investigasi yang transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah publik.
“Hukum harus menjadi panglima. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya. Demi Jambi yang lebih baik, dugaan ini harus diusut hingga tuntas,” tutup Rizkan Al Mubarrok.
