Sahroni Desak Polisi Tindak Tegas Begal, Usul “Tembakan Terukur” dan Tim Pemburu Diperkuat

0
1779105431498-1

AWNI – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti meningkatnya kasus begal dan tindak kejahatan jalanan di sejumlah daerah. Ia meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap para pelaku, termasuk penggunaan tindakan terukur di lapangan untuk menekan angka kriminalitas.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (18/5), Sahroni menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus lebih responsif dan tidak ragu bertindak terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Ia secara khusus meminta jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk meningkatkan intensitas penindakan, termasuk memperkuat tim khusus pemberantasan begal.
“Sekali lagi saya minta seluruh Polda segera instruksikan jajarannya untuk berani lakukan tembakan terukur kepada para pelaku begal. Kalau perlu, masing-masing Polda buat tim pemburu begal seperti yang dilakukan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sahroni juga menyoroti tingginya laporan kasus begal dan penjambretan di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Makassar, dan Lampung. Menurutnya, situasi tersebut sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dan membutuhkan operasi penegakan hukum berskala lebih luas.
Ia menekankan bahwa negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di ruang publik dan jalanan yang menjadi titik rawan kejahatan.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Semua Polda harus menggelar operasi besar-besaran di wilayahnya masing-masing untuk memastikan jalanan aman,” tegasnya.
Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi publik mengenai pendekatan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan, antara aspek ketegasan aparat dan perlindungan hak asasi dalam proses penindakan di lapangan.

Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat, isu keamanan jalanan kembali menjadi sorotan utama, terutama terkait efektivitas strategi kepolisian dalam menekan kejahatan yang terjadi secara cepat dan berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *