AWNI Provinsi Jambi Desak Penuntasan Kasus Koperasi Fajar Pagi: Penyidikan Tanpa Tersangka Uji Integritas Penegak Hukum

0
IMG-20260425-WA0009

Jambi, 30 April 2026 — Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi menyampaikan pernyataan resmi terkait penanganan perkara dugaan penguasaan lahan dan konflik kebun sawit milik anggota Koperasi Fajar Pagi di Muaro Jambi yang hingga kini masih berada pada tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka.

Sekretaris AWNI Jambi, Widya Sari, menegaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik mengenai kepastian hukum dan profesionalitas aparat penegak hukum.
“Ketika sebuah perkara telah naik ke tahap penyidikan, itu berarti telah ditemukan peristiwa pidana dan bukti permulaan. Maka, wajar jika publik bertanya: mengapa hingga kini belum ada tersangka?” tegasnya.

Ujian Nyata Integritas Penegakan Hukum

AWNI Jambi menilai, perkara Koperasi Fajar Pagi bukan sekadar konflik internal, melainkan telah berkembang menjadi isu hukum yang menyentuh kepentingan masyarakat luas, khususnya para pemilik kebun yang kehilangan akses atas lahannya.

Dengan telah diterbitkannya SPDP oleh Polres Muaro Jambi kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, proses hukum dinilai sudah memasuki tahap serius yang menuntut kejelasan arah penanganan.

“Jangan sampai proses hukum berjalan tanpa ujung. Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” lanjut Widya.

Desakan Transparansi dan Kepastian Hukum

AWNI Jambi secara tegas menyampaikan beberapa sikap:
Mendorong aparat penegak hukum untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan perkara kepada publik
Meminta percepatan proses penyidikan secara profesional dan berbasis alat bukti

Menolak segala bentuk intervensi atau kepentingan tertentu yang berpotensi menghambat penegakan hukum
Mendesak dilakukannya gelar perkara terbuka apabila diperlukan, guna memastikan objektivitas penyidikan

Perlindungan Hak Masyarakat

AWNI Jambi menekankan bahwa konflik ini telah berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya pemilik kebun yang menggantungkan hidup pada hasil perkebunan.
“Negara harus hadir. Ketika masyarakat kehilangan akses atas lahannya, maka penegakan hukum tidak boleh lambat,” tegasnya.

Komitmen Mengawal Hingga Tuntas

Sebagai organisasi jurnalis, AWNI Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini secara independen, objektif, dan berimbang.
“Kami tidak mengintervensi hukum, tetapi kami akan terus mengawal. Jika proses sudah berjalan, maka kepastian harus diberikan. Hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan,” pungkas Widya Sari.

Kasus Koperasi Fajar Pagi kini menjadi cerminan penting bagi wajah penegakan hukum di daerah. Publik menanti langkah tegas dan terukur dari aparat, agar keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *