Menteri PPPA: Pendidikan Berkualitas Harus Diiringi Literasi Digital dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

0
IMG-20260705-WA0014

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan transformasi digital di sektor pendidikan berjalan seiring dengan penguatan literasi digital dan perlindungan anak di ruang digital.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pendidikan Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia di era digital.

Menurut Menteri PPPA, pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan harus dibarengi dengan langkah nyata untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang siber, termasuk paparan konten negatif, kekerasan daring, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi, hingga kejahatan digital lainnya.

Pemerintah telah memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029, yang melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pengembangan ekosistem digital yang lebih aman sekaligus mendukung pemanfaatan teknologi secara sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

Kementerian PPPA juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi guru, orang tua, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan. Pemahaman yang baik mengenai penggunaan teknologi diharapkan mampu meminimalkan berbagai risiko yang dihadapi anak di dunia digital.

Selain itu, pemerintah terus mendorong penguatan program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Kolaborasi antara Kementerian PPPA, Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, serta platform digital dinilai menjadi faktor penting dalam membangun sistem pendidikan yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.

Melalui penguatan literasi digital, perlindungan anak, dan transformasi pendidikan yang berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh anak Indonesia dapat belajar, berkembang, dan berpartisipasi secara aman dalam ekosistem digital yang sehat dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *