AWNI Jambi Desak Penuntasan Kasus Koperasi Fajar Pagi: Penyidikan Tanpa Tersangka Uji Integritas Penegak Hukum

0
IMG-20260424-WA0010

AWNI — Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait lambannya penanganan kasus dugaan perampasan dan penguasaan lahan milik anggota Koperasi Fajar Pagi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh.

Melalui Sekretaris AWNI Jambi, Widya Sari, organisasi ini menegaskan bahwa status perkara yang telah naik ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka, merupakan kondisi yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Ketika sebuah perkara sudah masuk tahap penyidikan, artinya telah ditemukan peristiwa pidana dan bukti permulaan. Maka, keterlambatan dalam penetapan tersangka berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap profesionalitas dan integritas penegakan hukum,” tegas Widya Sari.

Minta Transparansi Aparat Penegak Hukum

AWNI Jambi mendorong Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk:
Menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka
Menjelaskan kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan
Menjamin penanganan perkara berjalan profesional dan bebas dari intervensi
Menurut AWNI, transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Soroti Dampak terhadap Masyarakat

AWNI Jambi juga menyoroti dampak langsung konflik ini terhadap masyarakat, khususnya anggota koperasi yang kehilangan akses terhadap kebun dan hasil panen.
“Ini bukan sekadar sengketa administratif. Ini menyangkut sumber penghidupan masyarakat. Ketika hukum berjalan lambat, yang paling terdampak adalah rakyat kecil,” lanjutnya.

Dorong Penegakan Hukum Berbasis Fakta dan Bukti

AWNI menegaskan bahwa penyelesaian perkara harus berlandaskan:
Bukti kepemilikan sah
Fakta di lapangan
Ketentuan hukum yang berlaku
Setiap klaim sepihak tanpa dasar hukum yang jelas dinilai berpotensi memperkeruh konflik.

Siap Kawal Hingga Tuntas

Sebagai bagian dari masyarakat sipil dan insan pers, AWNI Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak mengintervensi hukum, tetapi kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum, bukan ketidakjelasan yang berlarut-larut,” tegas Widya Sari.

Kasus Koperasi Fajar Pagi dinilai menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum di daerah. AWNI Jambi berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *