AWNI Jambi Soroti Dugaan Rangkap Jabatan ASN, Widya Sari: Potensi Konflik Kepentingan Harus Dicegah

0
IMG-20250922-WA0003-1-1


Jambi, 29 April 2026 — Isu dugaan rangkap jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat dan memantik perhatian publik. Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi menggerus integritas pemerintahan.

Sekretaris AWNI Jambi, Widya Sari, menilai rangkap jabatan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip fundamental tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Ketika seorang pejabat merangkap jabatan, apalagi berkaitan dengan kebijakan yang ia ambil, di situlah potensi konflik kepentingan muncul. Ini harus dicegah sejak awal,” tegasnya.

Isu Publik yang Tak Bisa Diabaikan

Menurut Widya, informasi yang berkembang di tengah masyarakat harus disikapi secara rasional dan berbasis hukum. Namun, ia juga mengingatkan agar dugaan seperti ini tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
“Publik berhak tahu. Harus ada klarifikasi terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar,” ujarnya.
Berpotensi Langgar Prinsip Hukum
Widya menegaskan bahwa sejumlah regulasi telah mengatur larangan konflik kepentingan dalam jabatan publik, di antaranya:
UU ASN (kode etik dan netralitas aparatur)
UU Pelayanan Publik (profesionalitas layanan)
UU Administrasi Pemerintahan (pembatasan konflik kepentingan)
Menurutnya, semangat dari regulasi tersebut jelas: memastikan setiap kebijakan lahir dari objektivitas, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Dorongan Transparansi dan Evaluasi

AWNI Jambi mendesak pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Jika ada potensi masalah, evaluasi harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” kata Widya.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dan masyarakat sipil dalam mengawal isu strategis agar tetap berada dalam koridor objektivitas.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Di akhir pernyataannya, Widya menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut hal yang lebih besar , yaitu kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ini bukan sekadar soal jabatan. Ini soal kepercayaan. Pemerintahan yang kuat dibangun dari integritas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *