KEMENTAN PERKUAT PENGAWASAN DAN SISTEM DATA HEWAN KURBAN JELANG IDUL ADHA 1447 H
AWNI — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengawasan pelaksanaan kurban di seluruh Indonesia, termasuk optimalisasi pelaporan data hewan kurban berbasis sistem digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai syariat, aman, serta memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata, menegaskan bahwa aspek kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, serta higienitas dan sanitasi menjadi prioritas utama dalam pengawasan kurban tahun ini.
“Kewaspadaan dan penguatan pengawasan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran penyakit, khususnya yang bersifat zoonosis. Seluruh tahapan pelaksanaan kurban harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, serta higienitas dan sanitasi dengan pengawasan yang memadai,” ujarnya.
Berdasarkan data iSIKHNAS, jumlah pemotongan hewan kurban di Indonesia pada tahun 2025 tercatat mencapai 2.268.764 ekor, meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.021.558 ekor. Peningkatan ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam berkurban seiring membaiknya kondisi kesehatan hewan nasional serta terkendalinya wabah penyakit hewan.
Menurut Wirata, peningkatan jumlah hewan kurban tersebut juga berbanding lurus dengan meningkatnya potensi risiko di lapangan, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan berbasis risiko.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan (antemortem), proses penyembelihan sesuai syariat Islam dan standar teknis, hingga pemeriksaan daging setelah pemotongan (postmortem). Pemerintah pusat dan daerah juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Substansi Zoonosis, Syafrison Idris, menekankan pentingnya pelaporan data kurban secara akurat dan tepat waktu melalui sistem iSIKHNAS sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.
“Data dari kegiatan hewan kurban ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan, baik jangka panjang, menengah, maupun tahunan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat melaporkan data secara akurat melalui iSIKHNAS,” jelasnya.
Selain pengawasan teknis, pemerintah juga menjalankan intervensi melalui program bantuan kemasyarakatan (banmas). Ketua Kelompok Substansi Ruminansia Potong, Nuraini, menjelaskan bahwa hewan kurban bantuan pemerintah harus memenuhi standar ketat, termasuk berasal dari peternak lokal, memiliki bobot minimal 1.000 kilogram, serta dinyatakan sehat melalui pemeriksaan resmi.
“Kita juga memastikan ternak sehat yang dibuktikan dengan SKKH dan/atau uji laboratorium, sehingga kondisi organ hewan tetap baik hingga waktu pemotongan,” tegasnya.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Idul Adha berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan kurban diharapkan tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
