Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan, Perkuat Pencegahan Korupsi di 10 Klaster Pemerintah Daerah
AWNI – Kemendagri dan KPK resmi membentuk tim gabungan untuk memetakan risiko sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Mengutip keterangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (24/7/2026), tim gabungan tersebut dibagi ke dalam 10 klaster wilayah. Tim ini akan memberikan pembekalan terkait area rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Sasaran pembinaan mencakup kepala daerah, pimpinan DPRD, hingga dinas yang mengelola sektor-sektor strategis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Kolaborasi Kemendagri dan KPK menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
#Kemendagri #KPK #TitoKarnavian #PencegahanKorupsi #PemerintahDaerah #Pemda #Antikorupsi #TataKelolaPemerintahan #Integritas #BeritaNasional
