Polresta Jambi Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, 4.000 Liter Diamankan

0
1777520587829-1

Jambi, 29 April 2026 — Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kota Jambi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang masing-masing berperan sebagai sopir pengangkut dan pemilik BBM subsidi ilegal.

Kasus ini terungkap pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur, saat petugas melakukan patroli dan pemantauan rutin untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Husni Abda, menjelaskan bahwa petugas awalnya mencurigai satu unit kendaraan truk.
“Petugas melihat satu unit mobil Hino Dutro warna hijau dengan nomor polisi BH 8374 YU yang mencurigakan. Kendaraan kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

4.000 Liter Solar Subsidi Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 109 jerigen plastik berkapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis solar subsidi.
Total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 4.000 liter atau setara 4 ton.
“Solar subsidi tersebut diduga akan dijual kembali kepada pihak industri dengan harga non-subsidi,” tambahnya.

Terancam Jerat Hukum

Kasus ini diduga melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi yang diatur dalam regulasi pemerintah. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan serta alur distribusi BBM ilegal tersebut.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *